Kantor Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Brunei
Darussalam dan Laos siap mengintegrasikan data merek dan desainnya ke dalam
database pencarian merek dan desain global, yaitu TMview dan Designview.
Database-database ini telah dikembangkan oleh European Union Intellectual
Property Office (EUIPO), bersama dengan mitra-mitra mereka dari Eropa dan
Internasional.
Rencana tersebut merupakan hasil pertemuan para Direktur
Jenderal (Dirjen) dan pejabat senior lainnya dari kantor-kantor KI di Asia
Tenggara di Jenewa. Pada pertemuan tersebut, para pejabat dari masing-masing
negara berdiskusi dalam forum yang mempertemukan dengan perwakilan dari EUIPO
dalam menyampaikan state of the art database tersebut kepada kantor-kantor KI
di Asia tenggara, yang diatur dalam kerangka kerja program IP Key SEA yang
didanai oleh Uni Eropa.
Dirjen KI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy
Harris mengatakan, penambahan data Indonesia akan semakin memperkuat penggunaan
database TMview dan Designview secara lebih lanjut. “Database tersebut dapat
menjadi sumber bagi para pemegang hak KI dan praktisi KI,” ujar Freddy Harris
dalam keterangan tertulis yang diterima hukumonline.com, Jumat (28/9).
Sebagai informasi, TMview saat ini berisi lebih dari 50 juta
merek dari 67 kantor KI di seluruh dunia. Sementara itu, Designview berisi sekitar
14 juta desain dari 67 kantor yang ikut serta. Kedua database ini dapat
digunakan secara gratis, mudah diakses dan tersedia 24 jam non stop. Para
pengguna dapat mencari merek dan desain di setiap daftar merek dan desain
industri dari kantor-kantor yang ikut serta.Dirjen KI Laos, Khanlasy
Keobounphanph berpendapat, bahwa data lokal dari setiap negara yang
terintegrasi ke dalam platform internasional dapat memudahkan para pemangku
kepentingan dalam negeri maupun internasional. “Menjadi bagian dari database
TMview global dan databaseDesignviewakan meningkatkan kekayaan intelektual
negara Laos di kancah internasional,” ujar Khanlasy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar