Senin, 29 Oktober 2018

CARA DAFTAR MEREK DAGANG ONLINE

CARA DAFTAR MEREK DAGANG ONLINE

PT. KEVIN JASPERINDO adalah perusahaan yang siap Melayani jasa pendaftaran dan perpanjangan merek dagang/jasa. Proses yang tidak berbelit-belit, aman, cepat dan terpercaya. Berikut layanan kami :

Pendaftaran Merek
1. Biaya pengecekan merek Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran merek a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran merek a.n perusahaan selama promo sebesar Rp. 3.300.000,-
Persyaratan Pendaftaran Merek:

Perorangan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. Logo/Merek yang akan didaftarkan

Perusahaan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. NPWP Perusahaan
3. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahan
4. SK Pengesahan Akta
5. SIUP TDP
6. SKDU
7. Logo/Merek yang akan didaftarkan


More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...